Sabtu, 21 Januari 2017

Etika Bisnis Dalam Ekonomi Islam

A. DEFINISI ETIKA
           Secara etimologi, Etika (ethics) yang berasal dari bahasa Yunani ethikos mempunyai beragam arti : pertama, sebagai analisis konsep-konsep terhadap apa yang harus, mesti, tugas, aturan-aturan moral, benar, salah, wajib, tanggung jawab dan lain-lain. Kedua, aplikasi ke dalam watak moralitas atau tindakan-tindakan moral. Ketiga, aktualisasi kehidupan yang baik secara moral. 
Menurut Ahmad Amin memberikan batasan bahwa etika atau akhlak adalah ilmu yang menjelaskan arti yang baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia kepada lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat.
Menurut K. Bertens dalam buku Etika, merumuskan pengertian etika kepada tiga pengertian juga; Pertama, etika digunakan dalam pengertian nilai-niai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Kedua, etika dalam pengertian kumpulan asas atau nilai-nilai moral atau kode etik. Ketiga, etika sebagai ilmu tentang baik dan buruk. 

B.   DEFINISI BISNIS
Kata bisnis dalam Al-Qur’an biasanya yang digunakan al-tijarah, al-bai’,tadayantum, dan isytaraTetapi yang seringkali digunakan yaitu al-tijarah dan dalam bahasa arab tijaraha, berawal dari kata dasar t-j-r, tajara, tajran wa tijarata, yang bermakna berdagang atau berniaga. At-tijaratun walmutjar yaitu perdagangan, perniagaan (menurut kamus al-munawwir).
Menurut ar-Raghib al-Asfahani dalam al-mufradat fi gharib al-Qur’an , at-Tijarah bermakna pengelolaan harta benda untuk mencari keuntungan. Menurut Ibnu Farabi, yang dikutip ar-Raghib , fulanun tajirun bi kadza, berarti seseorang yang mahir dan cakap yang mengetahui arah dan tujuan yang diupayakan dalam usahanya.
Dalam penggunaannya kata tijarah pada ayat-ayat di atas terdapat dua macam pemahaman. Pertama, dipahami dengan perdagangan yaitu pada surat  Al-Baqarah ; 282. Kedua, dipahami dengan perniagaan dalam pengertian umum. Dari penjelasan diatas, terlihat bahwa term bisnis dalam Al-Qur’an dari tijarahpada hakikatnya tidak semata-mata bersifat material dan hanya bertujuan mencari keuntungan material semata, tetapi bersifat material sekaligus immaterial, bahkan lebih meliputi dan mengutamakan hal yang bersifat immaterial dan kualitas.
Aktivitas bisnis tidak hanya dilakukan semata manusia tetapi juga dilakukan antara manusia dengan Allah swt, bahwa bisnis harus dilakukan dengan ketelitian dan kecermatan dalam proses administrasi dan perjanjian-perjanjian dan bisnis tidak boleh dilakukan dengan cara penipuan, dan kebohongan hanya demi memperoleh keuntungan. Dalam hal ini, ada dua definisi tentang pengertian perdagangan, dari dua sudut pandang yang berbeda, yaitu menurut mufassir dan ilmu fikih:
1. Menurut Mufassir, Bisnis adalah pengelolaan modal untuk mendapatkan   keuntungan.
2. Menurut Tinjauan Ahli Fikih, Bisnis adalah saling menukarkan harta dengan harta secara               suka sama suka, atau pemindahan hak milik dengan adanya penggantian.
3. Menurut cara yang diperbolehkan penjelasan dari pengertian diatas :
   a.  Perdagangan adalah suatu bagian muamalat yang berbentuk transaksi antara seorang            dengan orang lain.
    b.   Transaksi perdagangan itu dilaksanakan dalam bentuk jual beli yang diwujudkan dalam     bentuk ijab dan qabul.
   c.     Perdagangan yang dilaksanakan bertujuan atau dengan motif untuk mencari keuntungan. 

C.    DEFINISI ETIKA BISNIS DALAM EKONOMI ISLAM
Dari uraian diatas, maka dapat disimpulkan kalau etika sebagai perangkat prinsip moral yang membedakan apa yang benar dari apa yang salah, sedangkan bisnis adalah suatu serangkaian peristiwa yang melibatkan pelaku bisnis, maka etika diperlukan dalam bisnis.  Dengan demikian dapat dipahami bahwa, Etika bisnis adalah norma-norma atau kaidah etik yang dianut oleh bisnis, baik sebagai institusi atau organisasi, maupun dalam interaksi bisnisnya dengan “stakeholders”nya.

Etika bisnis merupakan etika terapan. Etika bisnis merupakan aplikasi pemahaman kita tentang apa yang baik dan benar untuk beragam institusi, teknologi, transaksi, aktivitas dan usaha yang kita sebut bisnis. Pembahasan tentang etika bisnis harus dimulai dengan menyediakan kerangka prinsip-prinsip dasar pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan istilah baik dan benar, hanya dengan cara itu selanjutnya seseorang dapat membahas implikasi-implikasi terhadap dunia bisnis. Etika dan Bisnis, mendeskripsikan etika bisnis secara umum dan menjelaskan orientasi umum terhadap bisnis, dan mendeskripsikan beberapa pendekatan khusus terhadap etika bisnis, yang secara bersama-sama menyediakan dasar untuk menganalisis masalah-masalah etis dalam bisnis. 

Dengan demikian, bisnis dalam islam memposisikan pengertian bisnis yang pada hakikatnya merupakan usaha manusia untuk mencari keridhaan Allah swt. Bisnis tidak bertujuan jangka pendek, individual dan semata-mata keuntungan yang berdasarkan kalkulasi matematika, tetapi bertujuan jangka pendek sekaligus jangka panjang, yaitu tanggung jawab pribadi dan sosial dihadap masyarakat, Negara dan Allah swt.

D. TUJUAN UMUM ETIKA BISNIS DALAM EKONOMI ISLAM
Dalam hal ini, etika bisnis islam adalah merupakan hal yang penting dalam perjalanan sebuah aktivitas bisnis profesional. Sebagaimana diungkapkan oleh Dr. Syahata, bahwa etika bisnis Islam mempunyai fungsi substansial yang membekali para pelaku bisnis, beberapa hal sebagai berikut :
1.      Membangun kode etik islami yang mengatur, mengembangkan dan menancapkan metode berbisnis dalam kerangka ajaran agama. Kode etik ini juga menjadi simbol arahan agar melindungi pelaku bisnis dari resiko.
2.      Kode ini dapat menjadi dasar hukum dalam menetapkan tanggungjawab para pelaku bisnis, terutama bagi diri mereka sendiri, antara komunitas bisnis, masyarakat, dan diatas segalanya adalah tanggungjawab di hadapan Allah SWT.
3.      Kode etik ini dipersepsi sebagai dokumen hukum yang dapat menyelesaikan persoalan yang muncul, daripada harus diserahkan kepada pihak peradilan.
4.      Kode etik dapat memberi kontribusi dalam penyelesaian banyak persoalan yang terjadi antara sesama pelaku bisnis dan masyarakat tempat mereka bekerja.
5.      Sebuah hal yang dapat membangun persaudaraan (ukhuwah) dan kerja sama antara mereka semua. 
E.     PANDUAN RASULULLAH DALAM ETIKA BISNIS
Rasululah SAW sangat banyak memberikan petunjuk mengenai etika bisnis, di antaranya ialah: 
1.        Bahwa prinsip esensial dalam bisnis adalah kejujuran. Dalam doktrin Islam, kejujuran merupakan syarat paling mendasar dalam kegiatan bisnis. Rasulullah sangat intens menganjurkan kejujuran dalam aktivitas bisnis. Dalam hal ini, beliau bersabda:“Tidak dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan yang mempunyai aib, kecuali ia menjelaskan aibnya” (H.R. Al-Quzwani). “Siapa yang menipu kami, maka dia bukan kelompok kami” (H.R. Muslim). Rasulullah sendiri selalu bersikap jujur dalam berbisnis. Beliau melarang para pedagang meletakkan barang busuk di sebelah bawah dan barang baru di bagian atas.
2.        Kesadaran tentang signifikansi sosial kegiatan bisnis. Pelaku bisnis menurut Islam, tidak hanya sekedar mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya, sebagaimana yang diajarkan Bapak ekonomi kapitalis, Adam Smith, tetapi juga berorientasi kepada sikap ta’awun (menolong orang lain) sebagai implikasi sosial kegiatan bisnis. Tegasnya, berbisnis, bukan mencari untung material semata, tetapi didasari kesadaran memberi kemudahan bagi orang lain dengan menjual barang.
3.        Tidak melakukan sumpah palsu. Nabi Muhammad saw sangat intens melarang para pelaku bisnis melakukan sumpah palsu dalam melakukan transaksi bisnis Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari, Nabi bersabda, “Dengan melakukan sumpah palsu, barang-barang memang terjual, tetapi hasilnya tidak berkah”. Dalam hadis riwayat Abu Zar, Rasulullah saw mengancam dengan azab yang pedih bagi orang yang bersumpah palsu dalam bisnis, dan Allah tidak akan memperdulikannya nanti di hari kiamat (H.R. Muslim). Praktek sumpah palsu dalam kegiatan bisnis saat ini sering dilakukan, karena dapat meyakinkan pembeli, dan pada gilirannya meningkatkan daya beli atau pemasaran. Namun, harus disadari, bahwa meskipun keuntungan yang diperoleh berlimpah, tetapi hasilnya tidak berkah.
4.        Ramah-tamah. Seorang pelaku bisnis, harus bersikap ramah dalam melakukan bisnis. Nabi Muhammad Saw  mengatakan, “Allah merahmati  seseorang yang ramah  dan toleran  dalam berbisnis” (H.R. Bukhari dan Tarmizi).
5.        Tidak boleh berpura-pura menawar dengan harga tinggi, agar orang lain tertarik membeli dengan harga tersebut. Sabda Nabi Muhammad, “Janganlah kalian melakukan bisnis najsya (seorang pembeli tertentu, berkolusi dengan penjual untuk menaikkan harga, bukan dengan niat untuk membeli, tetapi agar menarik orang lain untuk membeli).

Bisnis Properti

Pengertian Bisnis Properti Tujuan Investasi dan Strategi

         Memulai usaha  bisnis properti  dikarenakan adanya peluang pada bidang usaha tersebut dan ketertarikan pada keuntungan yang diharapkan dari usaha ini. Sebelum melangkah menjalankan bisnis properti diperlukan untuk menjajaki layak tidaknya usaha tersebut dijalankan. Hal-hal yang perlu ditinjau untuk menilai kelayakan usaha tersebut antara lain peninjauan terhadap aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi, aspek organisasi dan manajemen, serta aspek ekonomi dan keuangan. Selanjutnya setelah dapat dinilai bahwa bisnis properti ini layak untuk dijalankan maka dapat diputuskan untuk menjalankan usaha tersebut melalui suatu kebijakan.

Tujuan Bisnis Properti 
Secara umum ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam bisnis seperti pendapat dari Skinner (1992) dalam Pengantar Bisnis, Anoraga (2005), yang menyatakan bahwa tujuan bisnis adalah: 
  1. mencari keuntungan / profit.
  2. mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan 
  3. pertumbuhan perusahaan dan 
  4. tanggung jawab sosial.

        Bisnis properti adalah salah satu bagian dari kegiatan bisnis, sehingga disini dapat dikatakan bahwa tujuan bisnis tersebut diatas juga merupakan tujuan dalam bidang bisnis properti. Disamping itu di bidang perumahan dan permukiman ada yang dilaksanakan dimana lebih menitik beratkan pada mengemban misi sosial, seperti yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dengan penerapan subsidinya atau pembangunan perumahan dan permukiman yang dilaksanakan oleh lembaga sosial masyarakat (misalnya lembaga keagamaan atau lembaga sosial non profit) untuk menanggulangi masalah perumahan dan permukiman akibat adanya bencana alam seperti tsunami, gempa bumi, banjir dan sebagainya. Sehingga dengan demikian misi sosial juga merupakan salah satu tujuan didalam bisnis properti, jadi dapat dikatakan bahwa tujuan bisnis properti adalah mencari keuntungan / profit, mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, pertumbuhan perusahaan, tanggung jawab sosial terhadap produk yang dihasilkan dan mengemban misi sosial. Sehubungan penelitian ini menitik beratkan peninjauan terhadap faktor bisnis, maka pembahasan yang dilakukan didalamnya tidak membahas masalah faktor sosial. 

Jenis Investasi Dalam Bisnis Properti 

       Secara umum jenis investasi dibidang properti dapat dikategorikan dalam beberapa jenis, antara lain adalah lahan (tanah), hunian (residensial), jenis bangunan perkantoran, serta jenis bangunan untuk perdagangan (komersial). (Marlina dan Sastra M., dan 2005). Jenis investasi lahan (tanah) terkait dengan jual beli lahan (tanah) kosong yang diperjualbelikan atau lahan kosong beserta bangunan diatasnya atau berupa tanah kavling yang sudah matang siap bangun yang berada pada suatu lingkungan yang sudah dilengkapi dengan prasarana dan sarana seperti jaringan jalan, drainase, listrik, air bersih dan telephon dimana setelah bangunan didirikan jaringan tersebut siap untuk dilakukan penyambungan ke rumah tersebut. 
          Sedangkan jenis investasi hunian (residensial) adalah terkait dengan jual beli hunian / rumah yang sudah terbangun, dimana kondisi dari lingkungan yang disediakan lebih lengkap prasarana dan sarananya termasuk adanya fasilitas umum dan fasilitas sosial yang telah ditetapkan dalam site plannya. Investasi dibidang properti dewasa ini mengalami perkembangan yang cukup pesat terkait dengan tingginya kebutuhan akan hunian. Kebutuhan akan perumahan tidak hanya dikembangkan dalam tipe sederhana saja tetapi lebih dikembangkan pada tipe menengah dan mewah. Hal ini menunjukkan bahwa pengusaha besar dibidang properti memiliki pandangan terhadap kondisi perekonomian secara umum dalam kondisi semakin membaik, sehingga besarnya investasi dibidang ini memiliki pengaruh yang besar pula untuk mendorong bergairahnya pengembangan bisnis properti dimasa mendatang. 

Strategi Bisnis Properti 

        Strategi bisnis properti merupakan suatu cara bagaimana untuk mencapai tujuan bisnis properti yang telah ditetapkan. Untuk mencapai tujuan tersebut perusahaan harus memiliki kompetensi kinerja yang baik dalam pengelolaan perusahaan dan dalam melaksanakan pembangunan proyek-proyeknya sehingga dapat ditangani dengan efisien, yang selanjutnya perusahaan mampu menerapkan strategi harga yang sesuai (reasonable). Keberhasilan dalam mengelola bisnis dan diperhitungkan eksistensinya diantara para pesaing dalam bisnis serta dapat menang dalam persaingan, diperlukan suatu keunggulan manajemen secara menyeluruh baik di bidang sistem pengelolaan investasi, sistem pelaksanaan pembangunan, sistem pengendalian biaya, sistem kerja sama dan sistem pemasaran yang diterapkan. Sebagai contoh, pada bisnis perumahan dan permukiman salah satu strategi yang diterapkan adalah menyediakan perumahan beserta kelengkapan sarana dan prasarana fisik penunjang operasional yang lainnya, misalnya adanya club house, open space, jogging track, tennis court, golf area dan sebagainya, dengan adanya fasilitas tersebut tentunya akan lebih mempermudah dalam penjualan / pemasarannya, serta dapat dinilai pantas memasang harga yang mahal oleh target konsumen.

           Dalam mengelola investasi diperlukan kejelasan tentang perkiraan investasi yaitu jumlah dan jenis investasi apa saja yang diperlukan untuk merencanakan kegiatan usaha / proyek yang akan dikerjakan, yang selanjutnya diadakan perhitungan untuk menilai layak atau tidaknya usaha / proyek yang dikembangkan. Adapun untuk menilai layak atau tidaknya usaha / proyek yang dikembangkan harus memperhatikan perkiraan investasi, modal kerja, biaya operasi dan pemeliharaan, serta perkiraan pendapatan yang akan diperoleh dalam investasi tersebut.

          Pemasaran adalah salah satu aspek yang sangat menentukan keberhasilan dari suatu bisnis, sebuah gagasan usaha yang direncanakan meskipun telah layak (feasible) secara aspek teknis, manajemen, keuangan dan lingkungan untuk dilaksanakan, akan menjadi sia-sia bila tidak bisa memasarkan atau menjual produk yang dihasilkan . Maka dari itu aspek pemasaran harus benar-benar bisa menjelaskan secara baik dan realistis tentang kondisi masa lalu maupun prospeknya di masa yang akan datang, serta dapat melihat berbagai peluang dan kendala yang mungkin akan dihadapi.American Marketing Association (AMA), dalam Pengantar Bisnis, Anoraga, (2005), mendefinisikan pemasaran sebagai proses perencanaan dan pelaksanaan penetapan harga, promosi, dan distribusi dari ide-ide, barang, dan jasa-jasa untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan tujuan -Tujuan individual dan organisasional.

               Dilihat dari definisis tersebut, maka studi kelayakan pasar merupakan factor yang sangat penting untuk dilakukan sebelum memulai sebuah usaha / proyek. Studi kelayakan pasar bertujuan untuk mempelajari, meneliti dan mengevaluasi tentang permintaan pasar, selera konsumen, perilaku konsumen, kemampuan konsumen, siapa target konsumen, berapa besar peluang pasar yang ada serta berapa besar bagian pasar yang dapat dimanfaatkan atas produk yang akan dihasilkan / dijual. lingkup pemasaran setidaknya harus melingkupi berbagai hal yaitu: peluang pasar, perkembangan pasar, penetapan pangsa pasar, langkah-langkah yang harus dilakukan dan kebijakan yang dibutuhkan untuk menjalankan pemasaran. 

         Penentuan peluang pasar merupakan penentuan pangsa pasar yang didasarkan atas proyeksi permintaan dan penawaran. Kebijakan pemasaran terkait dengan penentuan harga pokok dari produk yang dihitung berdasarkan harga pokok produksi dan biaya overhead, selanjutnya ditentukan harga jual produk dengan menetapkan persentase keuntungan yang didasarkan pada berbagai pertimbangan yang diperlukan. Disamping itu aspek pemasaran harus dapat pula menguraikan tentang kendala-kendala yang dihadapi dalam pemasaran seperti kekuatan dan kelemahan dalam pemasaran, kondisi pesaing, serta keunggulan dari usaha yang dijalankan. 

Dalam melakukan pemasaran perumahan dan permukiman harus memperhatikan kondisi pasar antara lain adalah: (Marlina dan Sastra M., 2005). 
  1. Keinginan yang spesifik dari konsumen yang ditarget
  2. Kemampuan ekonomi target pemasaran (kondisi keuangan) 
  3. Aksesbilitas (pencapaian lokasi) 
  4. Perilaku konsumsivitas dari target pemasaran (konsumen) 
  5. Tingkat kemampuan daya beli konsumen.

Untuk melakukan analisis terhadap pesaing maka perlu dilakukan penelitian pada segmen tertentu yang sudah dilayani oleh perusahaan pesaing sehingga dapat diketahui peluang yang masih tersisa. Dengan demikian perusahaan dapat memahami para pesaingnya dan dapat mengukur kekuatan dan kelemahannya sehingga diharapkan dapat unggul dalam persaingan pemasarannya.

Kamis, 17 November 2016

Ilmu Ekonomi Bisnis

Pengertian ilmu ekonomi bisnis

Ilmu ekonomi bisnis adalah suatu bidang dalam ilmu ekonomi terapan yang mana menggunakan teori ekonomi dan metode kuantitatif untuk menganalisa usaha bisnis dan faktor-faktor yang berkontribusi terhadap keanekaragaman struktur organisasional dan hubungan dari perusahaan dengan pasar tenaga kerja, modal dan produk. Fokus profesional dari jurnal Business Economics telah diekspresikan sebagai menyediakan “informasi praktikal untuk orang-orang yang mengaplikasikan ilmu ekonomi dalam pekerjaan mereka.”

Ilmu ekonomi bisnis adalah berhubungan dengan masalah dan isu ekonomi yang berkaitan dengan organisasi bisnis, manajemen, dan strategi. Masalah dan isu termasuk: sebuah penjelasan kenapa korporasi muncul dan eksis; kenapa mereka melakukan ekspansi: secara horizontal, vertikal dan spasial; peran dari wirausaha dan kewirausahaan; signifikansi dari struktur organisasi; hubungan antara perusahaan dengan karyawan, penyedia modal, pelanggan, pemerintah; interaksi antara perusahaan dan lingkungan bisnis.

Istilah “ilmu ekonomi bisnis” digunakan dalam cara bervariasi. Kadang-kadang ia digunakan secara sinonim dengan ilmu ekonomi industri atau organisasi industri, ilmu ekonomi manajerial, dan ilmu ekonomi untuk bisnis. Tapi, masih ada perbedaan substansial dalam penggunaan “ilmu ekonomi untuk bisnis” dan “ilmu ekonomi manajerial” dengan istilah yang terakhir digunakan secara lebih sempit. Satu pandangan dari pemisahan antara hal ini adalah bahwa ilmu ekonomi bisnis adalah lebih luas dalam cakupannya daripada ilmu ekonomi industri. Ilmu ekonomi untuk bisnis melihat kepada prinsip-prinsip mayor dari ilmu ekonomi tapi berfokus pada mengaplikasikan prinsip-prinsip ilmu ekonomi ini terhadap bisnis di dunia nyata. Ilmu ekonomi manajerial adalah aplikasi dari metode ekonomi dalam proses pengambilan keputusan manajerial.

Corporate Sosial Responsibility (CSR) PT. Mayora

PT.MAYORA INDAH Tbk

Sejarah Dan Profil Perusahaan
PT.Mayora Indah Tbk di dirikan pada 17 februari 1977 dan mulai beroperasi secara komersial pada bulan mei 1978.Kantor pusat Mayora berlokasi di gedung Mayora ,Jl.Tomang Raya 21-23 jakarta.sedangkan pabriknya terletak di Tangerang dan Bekasi. Kegiatan usaha dan produk yang di hasilkan adalah sesuai dengan anggaran dasarnya.karena PT.Mayora indah tbk adalah perusahaan perseroan,yang di produksi di antaranya adalah bidang industri.Dan saat ini PT.Mayora Indah Tbk memproduksi dan memiliki 6 divisi yang masing-masing menghasilkan produk  berbeda namun terintegrasi.yaitu biskuit,wafer,kembang gula,coklat,kopi dan makanan kesehatan.Perusahaan ini telah tercatat di bursa efek Indonesia sejak tanggal 4 juli 1990.

KEEFEKTIFAN STRUKTUR ORGANISASI
Bentuk organisasi PT.Mayora Indah Tbk adalah struktur organisasi proyek dengan hubungan organisasi,terutama pada orang orang yang bekerja pada proyek yang sama.di dalam struktur organisasi perusahaan ini terdiri dari beberapa kelompok dan fungsi yang berbeda.kendali perusahaan ini pada presiden direktur sebagai pucuk pimpinan.pelimpahan tugas kerja pada bawahan masing masing manajer departemen,kemudian di lanjutkan pada staff serta karyawan.

Sumber daya manusia dan karir PT.Mayora Indah
Perusahaan terus memberikan fokus yang besar dalam pengembangan sumber daya manusia.penanaman nilai dan budaya Mayora merupakan salah satu langkah utama yang dijalankan dalam mendukung berkembangnya perusahaan melalui terciptanya soliditas dan loyalitas pekerja.
Untuk mendukung perkembangan perusahaan secara organisasi Divisi SDM secara berkelanjutan menyelenggarakan Mayora Development program,untuk mendapatkan calon pekerja dari perguruan tinggi untuk bergabung dan mengembangkan kemampuan profesional mereka untuk menjadi kader pemimpin mayora di masa depan. Dan saat ini produk dari PT.Mayora Indah Tbk di percaya oleh masyarakat  serta dapat bersaing di pasar internasional maupun domestic.

Program CSR PT. Mayora

Pengertian CSR
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumenkaryawanpemegang sahamkomunitasdan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Analisis
Mayora Group telah tumbuh menjadi salah satu nama yang diakui di Industri Fast Moving Consumer Goods. Kemampuan untuk mengidentifikasi kebutuhan pasar dan komitmen untuk menghasilkan produk berkualitas telah membuat Mayora kelompok saat ini memiliki merek-merek terkenal di dunia, seperti Kopiko, Danisa, Astor, Energen, Torabika dan banyak lagi. Didirikan pada tahun 1977, Mayora Group telah semakin berubah dari industri rumah biskuit rendah hati menjadi salah satu Perusahaan terbesar Cepat Konsumen Pindah Barang dengan 13 Pabrik dan lebih dari 25.000 karyawan.
Mayora Grup menjadi perusahaan publik pada tahun 1990, dengan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta, dan sepanjang tahun-tahun berikutnya, Mayora Group terus ekspansi yang cepat untuk menjadi sebuah Perusahaan berbasis ASEAN, dengan mendirikan fasilitas produksi dan kantor pemasaran di beberapa Asia Tenggara negara. Saat ini, Grup Mayora produk yang dijual di lebih dari 85 negara di seluruh dunia. Didukung tidak hanya oleh logistik modern dan sistem manajemen gudang, tetapi juga didukung oleh jaringan distribusi yang kuat, Mayora Group telah dipertahankan ketersediaan produk di pasar.
Mayora Group telah membuktikan dirinya sebagai produsen produk berkualitas yang mendapatkan beberapa pengakuan dan penghargaan seperti "Top 100 Perusahaan Eksportir di Indonesia" dari majalah Swa, "Lima Perusahaan Terbaik Managed di Indonesia" yang diselenggarakan oleh Asia Money, "Top 100 publik yang terdaftar perusahaan "pada tahun 2009 dan 2010 sebagai posisi pertama dalam bidang Makanan dan Minuman yang dilakukan oleh Majalah Investor Indonesia, serta" Produsen Terbaik dari Produk Halal "pada tahun 2004 oleh Majelis Ulama Indonesia Visi Misi PT. Mayora Indah Tbk. Untuk menjadi produsen kualitas produk makanan dan minuman yang dipercaya oleh konsumen baik di pasar domestik dan Internasional, dan mengendalikan pangsa pasar yang signifikan di setiap kategori dimasukkan. Untuk memberikan nilai tambah bagi semua pemangku kepentingan perusahaan Untuk memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan negara tempat perusahaan beroperasi. 

sumber :




Selasa, 04 Oktober 2016

Contoh iklan yang melanggar etika

Iklan : Dettol

Iklan ini menyebutkan sebagai Antiseptik No.1 Rekomendasi para dokter, yang belum tentu produk ini adalah yang no.1 di Indonesia  karna di luar sana masih ada produk lain yang jauh lebih baik. Melanggar ketentuan EPI Huruf A point 1.4 disebutkan “Iklan tidak boleh menggunakan kata-kata “satu-satunya” atau yang bermakna sama, tanpa secara khas menyebutkan dalam hal apa produk tersebut menjadi yang satu-satunya dan hal tersebut harus dapat dibuktikan dan di pertanggungjawabkan.”
 

Pengantar Bisnis

Pengertian bisnis

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.

(Sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis) 


What is a Business?

Business is the organized effort of individuals tom produce and sell for a profit, the goods and services that satisfy society needs.
Bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi dan memuaskan kebutuhan dari masyarakat.
Pengertian Bisnis (lanjutan)
Bisnis merupakan seluruh kegiatan yang diorganisasikan oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industri yang menyediakan barang dan jasa untuk mempertahankan dan memperbaiki standar serta kualitas hidup mereka.
Seseorang (individu) yang berusaha menggunakan uang dan waktunya dengan menanggung resiko dalam menjalankan kegiatan bisnis disebut dengan ‘Entrepreneur”.
Untuk menjalankan kegiatan bisnisnya seorang ‘entrepreneur’ harus mampu mengelola dan mengkombinasikan berbagai macam sumber daya yang dimiliki (6M : Money, Man, Material, Machine, Market, Method) sehingga mampu berproduksi secara optimal.


Mengapa Bisnis Penting ?!
Satisfy needs and wants > Customer Satisfactions Profit & Continuity
Peranan bisnis sangatlah penting dalam kehidupan masyarakat, karena melalui kegiatan bisnis suatu perusahaan akan dapat memenuhi setiap kebutuhan (needs) keinginan (wants) dari masyarakat konsumen yang beraneka ragam, sehingga konsumen merasa terpuaskan (customer satisfactions).
Setiap perusahaan yang berkinerja baik dan mampu memberikan layanan yang memuaskan konsumen maka dipastikan akan memperoleh ‘profit’ atau keuntungan dan usahanya akan terus berkembang dengan pesat ‘going concern’


Fungsi dasar Bisnis
Fungsi dasar Bisnis antara lain meliputi :
Acquiring of raw material
Manufactoring of raw material
Distributing Product to Consumers
Mencari dan menemukan sumber bahan baku
Mengolah bahan baku menjadi produk jadi
Menyalurkan produk jadi ketangan konsumen

Bisnis = Perusahaan
Mengacu pada pendapat Raymond E Glosh (2001), Perusahaan dapat didefinisikan sebagai organisasi yang memproses perubahan keahlian dan sumber daya ekonomi menjadi barang dan jasa bagi pemuasan kebutuhan konsumen, serta diharapkan akan memperoleh laba bagi pemiliknya.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa konsep perusahaan merupakan bagian dari konsep bisnis, namun demikian dalam pembahasan selanjutnya istilah ‘bisnis’ akan lebih sering dipergunakan dari pada ‘perusahaan’.


Konsep Lingkungan Bisnis
Konsep Lingkungan Bisnis Adalah sekumpulan faktor2 tertentu yang akan mempengaruhi arah kebijakan dari suatu perusahaan dalam mengelola aktifitas bisnisnya.
Faktor2 tersebut meliputi lingkungan eksternal yang dibagi dalam lingkungan jauh (makro) yaitu : Politik, Ekonomi, Sosbud dan teknologi, dan lingkungan industri, serta lingkungan internal yaitu meliputi aspek-aspek dan kebijakan internal didalam lingkungan perusahaan.


Lingkungan Jauh (Makro)
Lingkungan jauh (makro) terdiri dari faktor-faktor yang pada dasarnya berada jauh diluar kendali perusahaan (bersifat : uncontrolable). Faktor makro yang biasanya menjadi titik perhatian perusahaan anatra lain : faktor Politik, Hukum, Ekonomi (kebijakan fiskal & moneter), Sosial Budaya dan Teknologi.
Lingkungan makro ini selain memberikan kesempatan dan peluang bagi perusahaan untuk maju dan mengembangkan bisnisnya, sekaligus juga dapat menjadi hambatan dan ancaman yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup suatu perusahaan.

Faktor Politik (Lingkungan makro)
Bagi para pengusaha, arah, kebijakan dan stabilitas politik menjadi faktor penting dalam berusaha. Situasi politik yang tidak kondusif akan berdampak negatif bagi dunia usaha, begitu pula sebaliknya.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan faktor politik anatar lain :
Stabilitas nasional : hankamnas, makar, sparatis.
Jaminan keamanan (travel warning etc)
Pemerintahan yang legitimate & demokratis
Good Corporate Governance
Kepastian Hukum & Undang-undang, HAM dll.

Faktor Ekonomi (Lingkungan Makro)
Kondisi perekonomian disuatu negara/daerah secara langsung dapat mempengaruhi iklim bisnis dari perusahaan. Semakin buruk kondisi ekonomi, maka akan semakin buruk pula iklim bisnisnya.
Beberapa faktor penting terkait dengan kondisi ekonomi disuatu negara/daerah antara lain :
GNP, GDP dan Pendapatan Perkapita
Tingkat Inflasi, Suku Bunga
Investasi (PMA & PMDN)
Harga produk & Jasa
Ketersediaan Energi dan sarana prasarana lainnya
Pasar tenaga kerja

Faktor Sosial (Lingkungan Makro)
Kondisi sosial masyarakat memang bersifat dinamis dan selalu berubah dari masa ke masa, oleh karena itu perusahaan senantiasa dituntut mampu mengantisipasi perubahan kultur sosial masyarakat.
Kondisi sosial ini banyak sekali aspeknya misalnya sikap, gaya hidup, adat-istiadat, kultural, ekologis, demografis, religius, pendidikan maupun etnis tertentu.
Perubahan kondisi sosial biasanya terkait dengan perubahan sikap dan gaya hidup (life style) akibat peningkatan income, perubahan strata sosial maupun ekses dari perkembangan teknologi.

Faktor Teknologi (Lingkungan Makro)
Setiap perusahaan yang ingin tetap eksis dan berkembang bisnisnya, maka harus selalu mengikuti trend perkembangan teknologi terkini, sehingga produk dan jasa yang dihasilkan dapat selalu uptodate sesuai dengan keinginan konsumen.
Perusahaan harus bersifat responsive, aktif, kreatif terhadap setiap perkembangan inovasi teknologi baru. (lihatlah ketatnya persaingan teknologi di industri automotif dan ponsel).


LINGKUNGAN INDUSTRI
Lingkungan industri lebih mengarah pada persaingan diantara suatu perusahaan penghasil produk yang sejenis dalam suatu area wilayah tertentu, Misal lingkungan industri otomotif untuk produsen motor di Indonesia adalah : Honda, Yamaha, Suzuki, Kawazaki, Kymko, Bajaj, dll.
Ada 6 (enam) variabel yang berpengaruh terhadap strategi bersaing dalam suatu lingkungan industri tertentu, yaitu :

  • Hambatan Memasuki Pasar (Barier to Entry)
  • Kekuatan Tawar (Bargaining Power) Pembeli
  • Kekuatan Tawar (Bargaining Power) Pemasok
  • Ketersediaan Produk Substitusi
  • Persaingan Sesama Perusahaan Dalam Industri
  • Pengaruh kekuatan Stake Holder
Hambatan Memasuki Pasar (barier to Entry)
Masuknya perusahaan pendatang baru akan menimbulkan sejumlah implikasi bagi perusahaan lama yang telah ada, misalnya terjadi perebutan pangsa pasar, sumber daya yang terbatas dsb.
Ada beberapa faktor dan cara yang dapat dipakai untuk dapat menghambat masuknya pendatang baru kedallam suatu industri tertentu (barier to entry) antara lain :
Skala ekonomi & Kecukupan Modal
Diferensiasi Produk
Peraturan Pemerintah
Akses ke Pemasok & Saluran Distribusi

Kekuatan Tawar Pembeli
Pembeli (buyers) mampu mempengaruhi produsen untuk memotong harga produk tertentu, meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan serta mengadu perusahaan dengan kompetitor melalui berbagai keunggulan masing-masing.


Bagaimana hal ini bisa terjadi ?
Jika pembeli membeli dalam jumlah yang besar
Sifat produk umum, banyak pemasok mudah mencari substitusinya

Kekuatan Tawar Pemasok (Bargaining Power Supplier)
Pemasok dapat mempengaruhi industri lewat kemampuan mereka untuk menaikkan harga bahan baku atau penurunan kualitas produk/jasa.
Pemasok akan kuat apabila :
Jumlah pemasok sedikit
Produk bahan baku & jasanya bersifat specifik
Tidak tersedia produk substitusi
Pemasok memiliki kemampuan untuk mengolah produk seperti yang dilakukan perusahaan/produsen
Ketersediaan Produk Substitusi

Perusahaan dalam suatu indsutri tertentu bersaing pula dengan munculnya produk substitusi atau pengganti yang juga beredar dipasaran, sebab meskipun karakteristiknya berbeda barang substitusi mampu memberikan fungsi, manfaat atau jasa yang serupa bagi konsumen.
Konsumen yang realistis akan berpedoman pada prinsip : tiada rotan akarpun jadi.
Persaingan Sesama Perusahaan dalam Industri Sejenis
Kondisi Pasar Persaingan dalam Industri, Misal : Monopolistic, Oligopoly, Pasar Persaingan Sempurna, akan sangat mempengaruhi kebijakan dan kinerja perusahaan.


Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap tingkat persaingan bisnis antara lain : Karakteristik jenis dari masing-masing produk (special/unique, convenience, complementer, consumptions), Jumlah kompetitor dan tingkat pertumbuhan industri.

Pengaruh Stake Holder
Stake holder yang dimaksud disini adalah pihak diluar perusahaan yang secara langsung mempunyai pengaruh dan kepentingan terhadap perusahaan tersebut, misalnya : pemerintah, serikat pekerja, kreditor, pemasok, asosiasi, para pemegang saham, lingkungan masyarakat, dll.

( Sumber: https://prastianinc.wordpress.com/2010/10/16/4/ )