Sabtu, 20 Oktober 2018

FINANCIAL TECHNOLOGY


A.    Pengertian Financial Technology
Financial technology/FinTech merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat, yang awalnya dalam membayar harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja.
B.     Sejarah Financial Technology
FinTech pertama kali muncul diawali dengan kemajuan teknologi industri. Perkembangan komputer beserta jaringan internet di tahun 1966 membuka peluang besar bagi para pengusaha finansial untuk mengembangkan bisnis secara global. Di era 80án, bank mulai menggunakan sistem pencatatan data yang mudah diakses melalui jaringan komputer. Dari sinilah, cikal bakal FinTech dimulai dengan munculnya pula back office bank beserta fasilitas permodalan lainnya. Pada tahun 1982, E-Trade membawa FinTech menuju arah yang lebih baik dengan mengizinkan sistem perbankan secara elektronik untuk investor.
Model finansial ini semakin ramai digunakan berkat pertumbuhannya pada 1990. Salah satunya karena saham online yang dapat memudahkan investor untuk menanamkan modal. Tahun 1998 adalah masa ketika bank mulai mengenalkan online banking untuk para nasabahnya. FinTech pun menjadi primadona di masyarakat luas. Pembayaran yang praktis dan jauh berbeda dengan metode pembayaran konvensional membuat perkembangan FinTech semakin gencar. Layanan finansial yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi dan software dapat dengan mudah diraih dengan FinTech.
PERKEMBANGAN FINTECH DI INDONESIA
Di Indonesia, bisnis FinTech mulai menjamur. Sebagai contoh adalah Danabijak. Meski masih terbilang anak muda, bank dan regulator sudah siap dan ingin bekerja sama dengan FinTech Indonesia.
Berikut lima alasan FinTech digemari di Indonesia :
  • Proses online biasanya lebih mudah dan cepat. Generasi muda yang lahir di era internet pasti lebih menginginkan solusi cepat bagi permasalahan mereka sehari-hari. FinTech notabene memudahkan persoalan para millenials.
  •  Pelaku FinTech Indonesia melihat kesuksesan bisnis berbasis teknologi digital, seperti ojek online. Mereka kemudian merasa terinspirasi membangun usaha digital di bidang keuangan.
  • Penggunaan software, teknologi, dan juga Big Data oleh FinTech. Usaha FinTech juga menggunakan data dari media sosial. Aktivitas media sosial dapat dijadikan salah satu dari analisis risiko. 
  • Usaha FinTech dianggap lebih fleksibel dibandingkan dengan bisnis konvensional yang memiliki image lebih kaku. 
  • Kebutuhan melakukan transaksi keuangan secara online karena meluasnya penggunaan internet.
FinTech dibentuk guna memberikan solusi bagi masyarakat. Bukan malah merusak usaha. Seharusnya, bank tidak perlu merasa tersaingi. Jadikanlah FinTech sebagai teman kolaborasi yang baik. Kolaborasi antara bank dan FinTech Indonesia justru mampu melebarkan jaringan layanan. Hal ini tentunya juga akan membawa pengaruh positif bagi Indonesia, khususnya bagi penetrasi produk keuangan yang relatif rendah.
Salah satu bisnis FinTech yang sangat menarik perhatian di tahun 2016 adalah e-money. Para pemain lokal dan asing berlomba untuk mendapatkan lisensi dari Bank Indonesia agar bisa menjalankan bisnis tersebut. Sadar jika FinTech punya potensi besar untuk mendukung perekonomian negara, OJK pun berusaha membantu perkembangan FinTech dengan menggelar Festival dan Conference. Hal ini juga diikuti dengan kolaborasi yang dibangun dengan Asosiasi FinTech Indonesia yang berdiri pada tahun 2016.

C.     Jenis-jenis Financial Technology
Badan internasional pemantau dan pemberi rekomendasi kebijakan mengenai sistem keuangan global, Financial Stability Board (FSB) membagi fintech dalam empat kategori berdasarkan jenis inovasi.
  1. Payment, clearing dan settlement. Ini adalah fintech yang memberikan layanan sistem pembayaran baik yang diselenggarakan oleh industri perbankan maupun yang dilakukan Bank Indonesia seperti Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) hingga BI scripless Securities Settlement System (BI-SSSS). Contohnya, Kartuku, Doku,iPaymu, Finnet dan Xendit.
  2. e-aggregator. Fintech ini menggumpulkan dan mengolah data yang bisa dimanfaatkan konsumen untuk membantu pengambilan keputusan. Startup ini memberikan perbandingan produk mulai dari harga, fitur hingga manfaat. Contohnya, Cekaja, Cermati, KreditGogo dan Tunaiku. 
  3. Manajemen resiko dan investasi. Fintech ini memberikan layanan seperti robo advisor(perangkat lunak yang memberikan layanan perencanaan keuangan dan platform e-trading dan e-insurance. Contohnya, Bareksa, Cekpremi dan Rajapremi.
  4. Peer to peer lending (P2P). Fintech ini mempertemukan antara pemberi pinjaman (investor) dengan para pencari pinjaman dalam satu platform. Nantinya para investor akan mendapatkan bunga dari dana yang dipinjamkan. Contohnya, Modalku, Investree, Amartha dan KoinWorks. 


D.    Meta Analysis
Penelitian Terdahulu
Penulis
Tahun
Variabel
Metode
Hasil
Irma Muzdalifa, Inayah Aulia Rahma, Bella Gita Novalia
2018
Variabel terikat : Keuangan Inklusif pada UMKM di Indonesia
Kualitatif
Kehadiran sejumlah perusahaan fintech turut berkontribusi dalam pengembangan UMKM. Tidak hanya sebatas membantu pembiayaan modal usaha, peran Fintech juga sudah merambah ke berbagai aspek seperti layanan pembayaran digital dan pengaturan keuangan.
Muhammad Mufli
2017
Variable bebas : FinTech berbasis crowdfunding
Kualitatif
Inovasi islamic financial techology akan menjadi strategi baru dalam mengoptimalkan pengembangan produk keuangan syariah yang memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi disektor keuangan. Tanimadani.com merupakan gagasan start up islamic financial techology berbasis crowdfunding platform untuk pembiayaan usaha sektor pertanian yang masih beskala UMKM.
Pipit Buana Sari, Handriyani Dwilita
2018
Variabel terikat : Sisi Literasi Keuangan, Inklusi Keuangan dan Kemiskinan
Kualitatif
Indeks literasi keuangan nasional tahun 2016 menurut survei OJK sebesar 29.66 % mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013 sebesar 21.84 %. Secara sektoral perbankan yang tertinggi sebesar 28.94% dan terendah pasar modal sebesar 4.40%.
Tri Inda Fadhila Rahma
2018
Variabel terikat : Penggunaan FinTech
Kualitatif
Keberadaan fintech yang menjadikan inovasi keuangan model terbaru di Indonesia karna telah memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan proses transaksi keuangan, sehingga menimbulkan sikap masyarakat untuk mendukung adanya keberadaan fintech dan kemudian merasa senang menggunakan layanan tersebut.
Muhamad Sandy
2017
Variable bebas : BOPO, NPF, ROA, Teknologi (electronic banking)
Variable terikat : Pangsa Pasar Perbankan Syariah.
Kuantitatif
Variable BOPO, NPF, ROA,Teknologi (electronic banking) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap market share. Dari keempat variabel tersebut variabel Electronic Banking adalah paling signifikan.

Referensi :
Muzdalifa Irma, Rahmah Inayah Aulia, Novalia Bella Gita. 2018. PERAN FINTECH DALAM MENINGKATKAN KEUANGAN INKLUSIF PADA UMKM DI INDONESIA. Vol. 3, No. 1, 2018 ISSN: 2527–6344.
Mufli, M. 2017. RANCANG BANGUN MODEL BISNIS ISLAMIC FINANCIAL TECHOLOGY BERBASIS CROWDFUNDING PEMBIAYAAN USAHA MIKRO SEKTOR PERTANIAN. Volume 3, Nomor 1, Juni 2017 ISSN: 2442-4455.
Sari Pipit Buana, Dwilita Handriyani. 2018. PROSPEK FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) DI SUMATERA UTARA DILIHAT DARI SISI LITERASI KEUANGAN, INKLUSI KEUANGAN DAN KEMISKINAN. Vol.19 No.2 Maret 2018 ISSN: 1693-0164.
Rahma, Tri Inda Fadhila. 2018. PERSEPSI MASYARAKAT KOTA MEDAN TERHADAP PENGGUNAAN FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) .Vol. III, No. 1, 2018: 642 – 661.
Sandy M. 2017. ANALISIS PENGARUH FAKTOR-FAKTOR KINERJA DAN ASPEK TEKNOLOGI TERHADAP MARKET SHARE PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA[Tesis]. Jakarta(ID): Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.