A.
Pengertian
Financial Technology
Financial technology/FinTech merupakan
hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah
model bisnis dari konvensional menjadi moderat, yang awalnya dalam membayar
harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini dapat melakukan
transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam
hitungan detik saja.
B.
Sejarah
Financial Technology
FinTech pertama kali
muncul diawali dengan kemajuan teknologi industri. Perkembangan komputer
beserta jaringan internet di tahun 1966 membuka peluang besar bagi para
pengusaha finansial untuk mengembangkan bisnis secara global. Di era 80án, bank
mulai menggunakan sistem pencatatan data yang mudah diakses melalui jaringan
komputer. Dari sinilah, cikal bakal FinTech dimulai dengan munculnya pula back office bank beserta fasilitas permodalan
lainnya. Pada tahun 1982, E-Trade membawa FinTech menuju arah yang lebih baik
dengan mengizinkan sistem perbankan secara elektronik untuk investor.
Model finansial ini
semakin ramai digunakan berkat pertumbuhannya pada 1990. Salah satunya karena
saham online yang dapat memudahkan investor untuk
menanamkan modal. Tahun 1998 adalah masa ketika bank mulai mengenalkan online banking untuk para nasabahnya. FinTech pun
menjadi primadona di masyarakat luas. Pembayaran yang praktis dan jauh berbeda
dengan metode pembayaran konvensional membuat perkembangan FinTech semakin
gencar. Layanan finansial yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi
dan software dapat dengan mudah diraih dengan
FinTech.
PERKEMBANGAN FINTECH DI
INDONESIA
Di
Indonesia, bisnis FinTech mulai menjamur. Sebagai contoh adalah Danabijak.
Meski masih terbilang anak muda, bank dan regulator sudah siap dan ingin
bekerja sama dengan FinTech Indonesia.
Berikut
lima alasan FinTech digemari di Indonesia :
- Proses online biasanya lebih mudah dan cepat. Generasi muda yang lahir di era internet pasti lebih menginginkan solusi cepat bagi permasalahan mereka sehari-hari. FinTech notabene memudahkan persoalan para millenials.
- Pelaku FinTech Indonesia melihat kesuksesan bisnis berbasis teknologi digital, seperti ojek online. Mereka kemudian merasa terinspirasi membangun usaha digital di bidang keuangan.
- Penggunaan software, teknologi, dan juga Big Data oleh FinTech. Usaha FinTech juga menggunakan data dari media sosial. Aktivitas media sosial dapat dijadikan salah satu dari analisis risiko.
- Usaha FinTech dianggap lebih fleksibel dibandingkan dengan bisnis konvensional yang memiliki image lebih kaku.
- Kebutuhan melakukan transaksi keuangan secara online karena meluasnya penggunaan internet.
Salah satu bisnis FinTech yang
sangat menarik perhatian di tahun 2016 adalah e-money. Para
pemain lokal dan asing berlomba untuk mendapatkan lisensi dari Bank Indonesia
agar bisa menjalankan bisnis tersebut. Sadar jika FinTech punya potensi
besar untuk mendukung perekonomian negara, OJK pun berusaha membantu
perkembangan FinTech dengan menggelar Festival dan Conference. Hal ini juga
diikuti dengan kolaborasi yang dibangun dengan Asosiasi FinTech Indonesia yang
berdiri pada tahun 2016.
C. Jenis-jenis
Financial Technology
Badan
internasional pemantau dan pemberi rekomendasi kebijakan mengenai sistem
keuangan global, Financial Stability Board (FSB) membagi fintech dalam empat
kategori berdasarkan jenis inovasi.
- Payment, clearing dan settlement. Ini adalah fintech yang memberikan layanan sistem pembayaran baik yang diselenggarakan oleh industri perbankan maupun yang dilakukan Bank Indonesia seperti Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) hingga BI scripless Securities Settlement System (BI-SSSS). Contohnya, Kartuku, Doku,iPaymu, Finnet dan Xendit.
- e-aggregator. Fintech ini menggumpulkan dan mengolah data yang bisa dimanfaatkan konsumen untuk membantu pengambilan keputusan. Startup ini memberikan perbandingan produk mulai dari harga, fitur hingga manfaat. Contohnya, Cekaja, Cermati, KreditGogo dan Tunaiku.
- Manajemen resiko dan investasi. Fintech ini memberikan layanan seperti robo advisor(perangkat lunak yang memberikan layanan perencanaan keuangan dan platform e-trading dan e-insurance. Contohnya, Bareksa, Cekpremi dan Rajapremi.
- Peer to peer lending (P2P). Fintech ini mempertemukan antara pemberi pinjaman (investor) dengan para pencari pinjaman dalam satu platform. Nantinya para investor akan mendapatkan bunga dari dana yang dipinjamkan. Contohnya, Modalku, Investree, Amartha dan KoinWorks.
D. Meta
Analysis
Penelitian Terdahulu
Penulis
|
Tahun
|
Variabel
|
Metode
|
Hasil
|
Irma Muzdalifa, Inayah Aulia Rahma,
Bella Gita Novalia
|
2018
|
Variabel terikat : Keuangan Inklusif pada
UMKM di Indonesia
|
Kualitatif
|
Kehadiran sejumlah perusahaan fintech
turut berkontribusi dalam pengembangan UMKM. Tidak hanya sebatas membantu
pembiayaan modal usaha, peran Fintech juga sudah merambah ke berbagai aspek
seperti layanan pembayaran digital dan pengaturan keuangan.
|
Muhammad Mufli
|
2017
|
Variable bebas : FinTech berbasis crowdfunding
|
Kualitatif
|
Inovasi islamic financial techology
akan menjadi strategi baru dalam mengoptimalkan pengembangan produk keuangan
syariah yang memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi disektor
keuangan. Tanimadani.com merupakan gagasan start up islamic financial
techology berbasis crowdfunding platform untuk pembiayaan usaha sektor
pertanian yang masih beskala UMKM.
|
Pipit Buana Sari, Handriyani Dwilita
|
2018
|
Variabel terikat : Sisi Literasi Keuangan,
Inklusi Keuangan dan Kemiskinan
|
Kualitatif
|
Indeks
literasi keuangan nasional tahun 2016 menurut survei OJK sebesar 29.66 %
mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013 sebesar 21.84 %. Secara
sektoral perbankan yang tertinggi sebesar 28.94% dan terendah pasar modal
sebesar 4.40%.
|
Tri Inda Fadhila Rahma
|
2018
|
Variabel terikat : Penggunaan FinTech
|
Kualitatif
|
Keberadaan
fintech yang menjadikan inovasi keuangan model terbaru di Indonesia karna telah
memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan proses transaksi keuangan,
sehingga menimbulkan sikap masyarakat untuk mendukung adanya keberadaan fintech
dan kemudian merasa senang menggunakan layanan tersebut.
|
Muhamad Sandy
|
2017
|
Variable
bebas : BOPO, NPF, ROA, Teknologi (electronic banking)
Variable
terikat : Pangsa Pasar Perbankan Syariah.
|
Kuantitatif
|
Variable
BOPO, NPF, ROA,Teknologi (electronic banking) mempunyai pengaruh yang
signifikan terhadap market share. Dari keempat variabel tersebut variabel
Electronic Banking adalah paling signifikan.
|
Referensi :
https://www.bi.go.id/id/edukasi-perlindungan-konsumen/edukasi/produk-dan-jasa-sp/fintech/Pages/default.aspx
(diakses 17/10/2018)
https://blog.danabijak.com/sejarah-dan-perkembangan-fintech/ (diakses 17/10/2018)
https://www.cnbcindonesia.com/fintech/20180110145800-37-1126/ini-dia-empat-jenis-fintech-di-indonesia
(diakses 17/10/2018)
http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/37647/2/MUHAMAD%20SANDY-FEB.pdf(diakses 20/10/2018)
Muzdalifa Irma, Rahmah
Inayah Aulia, Novalia Bella Gita. 2018. PERAN FINTECH DALAM MENINGKATKAN
KEUANGAN INKLUSIF PADA UMKM DI INDONESIA. Vol. 3, No. 1, 2018 ISSN: 2527–6344.
Mufli, M. 2017. RANCANG
BANGUN MODEL BISNIS ISLAMIC FINANCIAL TECHOLOGY BERBASIS CROWDFUNDING
PEMBIAYAAN USAHA MIKRO SEKTOR PERTANIAN. Volume 3, Nomor 1, Juni 2017 ISSN:
2442-4455.
Sari Pipit Buana,
Dwilita Handriyani. 2018. PROSPEK FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) DI SUMATERA
UTARA DILIHAT DARI SISI LITERASI KEUANGAN, INKLUSI KEUANGAN DAN KEMISKINAN. Vol.19
No.2 Maret 2018 ISSN: 1693-0164.
Rahma, Tri Inda Fadhila.
2018. PERSEPSI MASYARAKAT KOTA MEDAN TERHADAP PENGGUNAAN FINANCIAL TECHNOLOGY
(FINTECH) .Vol. III, No. 1, 2018: 642 – 661.
Sandy M. 2017. ANALISIS
PENGARUH FAKTOR-FAKTOR KINERJA DAN ASPEK TEKNOLOGI TERHADAP MARKET SHARE PERBANKAN
SYARIAH DI INDONESIA[Tesis]. Jakarta(ID): Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif
Hidayatullah Jakarta.